Polisi Respon Cepat TKP MD Karyawan PT. Freeport di Area Underground Tembagapura

Mimika- Kapolsek Tembagapura AKP Jevri melalui Bripka Ignatius Duma, S.H bersama 5 personelnya secera cepat merespon adanya laporan bahwa ada karyawan PT. Freeport meninggal dunia bertempat Underground / RUC Cementation Tembagapura, Rabu(11/10/2023).

Diketahui identitas korban adalah “SP” berusia 38 Tahun sebagai Karyawan PT. Freeport Departeman RUC Cementation Indonesia. Polsek Tembagapura dalam penanganan kasus tersebut telah mendapatkan keterangan dari 3 saksi diantaranya Hamzah, Marfhil Bolang dan Jeter Kailawa.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, S.E menjelaskan bahwa pada pukul 07.15 WIT setelah Meeting pembagian tugas kerja, korban bersama kedua saksi menuju ke Cross Cat 12,5 MLA untuk mengambil gen Solar, setibanya disana saksi Hamzah turun mengambil gen solar, selanjutnya korban bersama saksi Marfhil Bolang memutar balik alat Mine Cat.

“Pada saat alat berhenti saksi Hamzah menaikkan gen solar bersama saksi Marfhil Bolang, tiba – tiba korban mematikan mesin alat Mine Cat dan turun dari alat tersebut kemudian duduk di tanah depan tempat penyimpanan / Storage. Selanjutnya korban menyampaikan bahwa merasa sesak nafas, kemudian terbaring ditanah selanjutnya saksi Hamzah menahan kepala korban,” Terangnya.


Lanjut, saksi Hamzah menyuruh saksi Marfhil Bolang mengendarai alat Mine Cat tersebut dan saksi Hamzah membantu korban untuk naik di alat Mine Cat.

Kasi Humas kembali menjelaskan bahwa saksi Hamzah menyadari bahwa kondisi korban semakin lemas, selanjutnya kendaraan dibawa menuju cross cut 7, Sesampainya di lokasi saksi Hamzah memanggil saksiJeter untuk membantu mengangkat korban dari kendaraan menuju meja Meeting.

“Saksi Hamzah menghubungi Supervisor (Pak Arman), kemudian pada pukul 07.19 WIT menghubungi Command Center Emergency Call. Selanjutnya, para saksi menunggu Tim ERG tiba dan melakukan penanganan awal, beberapa menit kemudian Tim Rescue dan Tim Medis datang, selanjutnya tim Medis melakukan penanganan lanjutan, selang beberapa menit kemudian, korban sadar dan mengatakan bahwa sesak nafas, kemudian korban pingsan, sampai tim medis melakukan CPR kembali dan memberika obat – obatan,” Jelasnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.05 WIT oleh tim Medis. Personel Polsek Tembagapura tiba di TKP dan minta keterangan para saksi, selanjutnya Jenazah dibawa ke RS Hospital Tembagapura.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Hasil Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Bintara Dan Tantama Polri TA 2024 Subpanada Polres Mimika.

Kapolres Mimika, Refleksi Akhir Tahun Angka Kriminalitas di Mimika Tahun 2023 Menurun

Pelaku Pembunuhan Nenek Dan Cucu di Jile Yale Ternyata Masih Saudara Dengan Korban