Polres Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan perwakilan Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, Kejari Mimika dan Dinas Pertanahan, para PJU Polres Mimika.
Kapolres menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu tahapan awal menuju WBK dan WBBM terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, pelayanan prima serta bebas dari korupsi sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dari organisasi,” katanya.
Menurut Kapolres, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM dengan tujuan akhir, yaitu peniadaan tindakan korupsi dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi juga merupakan komitmen seluruh institusi serta aparatur pemerintahan pemberian pelayanan publik dengan tujuan dapat dinilai dan dirasakan perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, ini dimaksud dengan harapan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara profesional yang dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya dalam bidang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi.
“Melalui pembangunan zona integritas, kami berharap integritas institusi khususnya Polres Mimika dan personelnya memiliki akuntabilitas, profesionalitas serta kualitas kinerja yang semakin baik,” kata Kapolres.
Ia menambahkan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini kita mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan kedepannya memacu semangat seluruh personel tetap terus bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas dengan harapan mencapai predikat WBK dan WBBM di Polres Mimika.
Komentar
Posting Komentar