Tidak Butuh Lama, Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Dengan Motif Pencurian di Sertai Kekerasan


Mimika. Satuan Reskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku an. Hendra (19) tahun.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE menjelaskan kronologis kejadian hingga penangkapan. Awalnya pelaku mengaku datang ke kios korban sekitar pukul 13.00 wit, bersama rekannya dari SP V dengan tujuan meminjam uang arisan korban sebesar 40.000.000 untuk membeli laptop dan kamera. Setibanya di kios korban, rekan korban yang mengantar langsung kembali ke SP V. 

Setelah itu korban dan pelaku mengobrol dan selanjutnya pelaku menawarkan ke korban untuk di pijit badan. Korban masuk ke dalam kios, korban berbaring tengkurap dan pelaku memijit korban. Selang beberapa menit kemudian, pelaku mengaku menginjak leher korban sebanyaj 4 kali hingga mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.

Setelah pelaku menginjak leher korban pelaku berupaya mencari uang milik korban namun tidak ketemu sehingga pelaku mengambil uang hasil dagangan korban sebesar Rp. 532.000 dengan berbagai pecahan.

Saksi 2 bernama Hj. Anwar mampir dikios korban setelah dari pasar. Saat tiba di kios korban, Hj. Anwar melihat kedalam kios melihat bahwa pelaku a.n Hendra duduk diatas tubuh korban yang saat itu tengkurap.

Pelaku mengatakan kepada saksi 2 a.n Hj. Anwar "tolong pak, kakek (panggilan pelaku kepada korban) muntah darah". Selanjutnya saksi 2 a.n Hj. Anwar berlari keluar untuk meminta bantuan pada warga sekitar. Saksi melaporkan kejadian ke SPKT Polres Mimika guna sekaligus membuat laporan polisi.

Dibantu warga sekitar membawa korban dengan mobil ke RSUD untuk di lakukan penanganan awal. 

Sedangkan pelaku a.n Hendra selanjutnya di arahkan ke Polres untuk membuat LP oleh salah satu rekan dari korban yang ikut mengantar korban ke RSUD.

Satuan Reskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan Bukti dan memeriksa saksi.

Saat lakukan penyelidikan, aparat Kepolisian berhasil menganalisa cctv yang berada di seputaran TKP dan menemukan ada kejanggalan terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Satuan Reskrim memeriksa saksi-saksi termaksud pelaku yang saat itu statusnya sebagai saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi di simpulkan bahwa pelaku adalah Hendra yang merupakan orang terakhir bersama korban dan merekayasa kejadian tersebut sebagai kasus Pencurian yang di sertai dengan kekerasan."ujar Hempy

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Hasil Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Bintara Dan Tantama Polri TA 2024 Subpanada Polres Mimika.

Kapolres Mimika, Refleksi Akhir Tahun Angka Kriminalitas di Mimika Tahun 2023 Menurun

Pelaku Pembunuhan Nenek Dan Cucu di Jile Yale Ternyata Masih Saudara Dengan Korban