Satlantas Polres Mimika, Tingkatkan Razia Terhadap Kendaaraan Yang Menggunakan Kenalpot Racing

Mimika. Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam berkendara, Kepolisian Resor Mimika melalui Satlantas Polres Mimika yang dipimpin Kasat Lantas AKP Darwis, S.Sos, MM dengan melibatkan 10 personel melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimana kegiatan ini dilakukan karena banyaknya pengendara yang kurang patuh dalam berlalulintas. Kegiatan dipusatkan di jalan Cenderawasih SP2 depan kantor KPPPN Timika. Selasa. (6/12/2023).

Kegiatan ini dengan sasaran kepada para pengendara roda dua dan empat, terutama roda dua yang tidak menggunakan helm standar, memakai kenalpot racing atau brong, dan TNKB palsu.

Terkait hal ini Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona,SE menyampaikan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel Satlantas untuk menertibkan pengendara yang tidak patuh.

“Kadang masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm standar, masih menggunakan kenalpot racing, terus menggunakan TNKB palsu, sehingga kegiatan ini terus dilakukan,”jelasnya.

Lanjutnya dari hasil razia yang dilakukan ternyata masih banyak pengendara yang tidak patuh.

“Sangat disayangkan karena ternyata masih banyak pengendara yang tidak patuh sehingga personel harus memberikan sanksi hukum berupa tilang kepada para pengendara, ” jelasnya

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat lebih patuh dan sadar dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan fatalitas bagi diri sendiri dan juga orang lain.

“Dari hasil KRYD ini personel amankan 4 unit pelanggar kenalpot racing atau brong semuanya dilakukan penindakan berupa tilang. “ujar Hempy.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Hasil Sidang Menuju Rikes Tahap II Penerimaan Bintara Dan Tantama Polri TA 2024 Subpanada Polres Mimika.

Kapolres Mimika, Refleksi Akhir Tahun Angka Kriminalitas di Mimika Tahun 2023 Menurun

Pelaku Pembunuhan Nenek Dan Cucu di Jile Yale Ternyata Masih Saudara Dengan Korban