Kapolsek Mimika Baru berikan materi Kamtibmas pada perangkat kelurahan Se-Distrik Mimika Baru.
Mimika. Polsek Mimika Baru dan Pemerintah Distrik Mimika Baru menggelar kegiatan sosialisasi tentang Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) Masyarakat kepada seluruh perangkat kelurahan Se-Distrik Mimika Baru bertempat di Aula Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah. Jumat (21/6/2024).
Selain para perangkat Kelurahan Se-Distrik Mimika Baru juga dilibatkan para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Mimika dan Babinsa Kodim 1710/Mimika untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dimaksud.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi positif antara pihak pemerintah Daerah dan pihak aparat keamanan serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika serta khususnya wilayah Distrik Mimika Baru agar tetap kondusif.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kapolsek Mimika Baru AKP J. LIMBONG, SH didaulat sebagai pembawa materi menjelaskan beberapa point penting tentang Kamtibmas yang perlu dipedomani dan dijadikan dasar oleh para perangkat kelurahan Se-Distrik Mimika Baru dan undangan yang hadir.
Point-point yang disampaikan mulai gambaran umum tentang Kamtibmas hingga peran serta para perangkat kelurahan/kampung dalam menjalankan tugas pokok fungsinya.
"Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan nasional secara umum, untuk itu masyarakat wajib menjaga keamanan individu dan lingkungan" papar Kapolsek Mimika Baru dalam mengawali penyampaian materi.
Ditambahkan pula bahwasanya pihak aparat pemerintah harus bisa menjadi pelopor, panutan dan pendorong bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka pembinaan dan pengembangan sistem kamtibmas swakarsa.
Harapan dalam sosialisasi kamtibmas ini agar masyarakat bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan demi menjaga keutuhan bangsa dalam keragaman budaya, adat, dan agama pada bingkai NKRI.
Untuk menciptakan hal itu, masyarakat diminta dapat segera memberikan informasi cepat bila mengetahui adanya indikasi ancaman yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Masyarakat tidak perlu takut atau sungkan apabila mendapati/mengetahui adanya indikasi tindak pidana dan hal lainnya yang mengarah pada terjadinya gangguan Kamtibmas untuk melapor ke pihak aparat keamanan" tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar